SOSIALISASI KEBIJAKAN PORTAL PELAYANAN KABUPATEN SERANG DIGELAR SECARA DARING

SOSIALISASI KEBIJAKAN PORTAL PELAYANAN KABUPATEN SERANG DIGELAR SECARA DARING

sosialisasi-kebijakan-portal-pelayanan-kabupaten-serang-digelar-secara-daring

Serang, 23 Juli 2025 – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Serang melalui program “Serang Bahagia” menggelar kegiatan Sosialisasi Kebijakan Portal Pelayanan Kabupaten Serang pada hari Rabu, 23 Juli 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mensosialisasikan kebijakan terbaru terkait Portal Pelayanan Kabupaten Serang, yang dirancang untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik secara digital. Dengan portal ini, masyarakat diharapkan dapat mengakses informasi dan layanan secara cepat, efisien, dan transparan.

Dalam sambutannya, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Serang menyampaikan bahwa inovasi pelayanan publik melalui digitalisasi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas birokrasi dan kepuasan masyarakat. "Portal Pelayanan ini adalah langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sesuai visi misi Serang Bahagia yang mengedepankan kemudahan dan transparansi," ujarnya.

Acara sosialisasi ini juga diisi dengan sesi pemaparan teknis mengenai fitur-fitur portal, alur layanan, serta tata cara penggunaannya. Selain itu, peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi secara langsung dengan narasumber guna memahami lebih dalam tentang sistem yang akan digunakan ke depannya.

Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan seluruh perangkat daerah serta masyarakat Kabupaten Serang dapat bersinergi dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik demi terwujudnya Kabupaten Serang yang lebih baik dan membahagiakan warganya.