1. Camat
2. Sekretaris Kecamatan, yang membawahi :
a. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
b. Sub Bagian Keuangan Program dan Evalusi
3. Seksi Tata Pemerintahan
4. Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum
5. Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa
6. Seksi Kesejahteraan Sosial
7. Seksi Ekonomi dan Pembangunan
8. Kelompok Jabatan Fungsional