Register Keterangan Waris

Register Keterangan Waris

Persyaratan :

-  Photocopy KTP dan KK Ahli Waris

-  Photocopy KTP Saksi

-  Surat Kematian

- Keterangan Waris Yang Sudah diregister dan tanda tangan Kepala Desa

- Kuasa Waris

- SPPT PBB/Bukti Bayar PBB tahun Berjalan