Baros, 22 Agustus 2024 Kantor Kecamatan Baros menggelar sosialisasi mengenai Isbat Nikah yang diadakan di aula kantor kecamatan setempat. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya legalitas pernikahan menurut hukum dan agama.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Camat Baros, Pengadilan Agama, serta ratusan warga yang merupakan pasangan menikah, Camat Baros dalam sambutannya menekankan pentingnya pengesahan nikah untuk memastikan hak dan kewajiban pasangan suami istri di mata hukum.
Pamitera Bpk mulyadi, S.Ag, dan Ibu Ida Jahrotul hidayah S.H, M.H Perwakilan Pengadilan Agama, dalam pemaparannya menjelaskan proses dan syarat-syarat yang diperlukan untuk mengajukan isbat nikah. Ia juga mengingatkan para peserta mengenai manfaat legalitas pernikahan, termasuk perlindungan hukum dan hak-hak yang dapat diperoleh pasangan serta anak-anak mereka.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki dokumen pernikahan yang sah. Acara ini ditutup dengan sesi tanya jawab, memberikan kesempatan bagi warga untuk mendapatkan klarifikasi mengenai prosedur dan kendala yang mungkin mereka hadapi.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak pasangan di Kecamatan Baros yang dapat melakukan isbat nikah, sehingga pernikahan mereka dapat diakui secara resmi dan mendapatkan hak-hak yang seharusnya diterima.