Rekonsiliasi Laporan Realisasi Anggaran Desa Bulan Juli Tahun Anggaran 2025

Rekonsiliasi Laporan Realisasi Anggaran Desa Bulan Juli Tahun Anggaran 2025

rekonsiliasi-laporan-realisasi-anggaran-desa-bulan-juli-tahun-anggaran-2025

Pemerintah Kecamatan Baros menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Laporan Realisasi Anggaran Desa Bulan Juli Tahun Anggaran 2025, pada hari ini, Rabu 6 Agustus 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Baros dan dihadiri oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta Bendahara Desa dari seluruh desa yang berada di wilayah Kecamatan Baros.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan sinkronisasi data realisasi anggaran desa tahun berjalan, guna memastikan pelaporan keuangan desa dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Camat Baros dalam sambutannya menekankan pentingnya konsistensi dan ketelitian dalam menyusun laporan keuangan desa. "Rekonsiliasi ini bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kita kepada masyarakat. Kami berharap laporan yang tersusun nantinya bisa menggambarkan penggunaan anggaran desa secara jujur dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Selain sesi rekonsiliasi, acara juga diisi dengan pendampingan teknis oleh tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, yang memberikan bimbingan terkait pelaporan keuangan dan penggunaan aplikasi sistem informasi keuangan desa (Siskeudes).

Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh desa di Kecamatan Baros dapat menyelesaikan laporan realisasi anggaran dengan tepat waktu, serta memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.