PEMBINAAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DI KECAMATAN BAROS

PEMBINAAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DI KECAMATAN BAROS

pembinaan-ketentraman-dan-ketertiban-umum-di-kecamatan-baros

PEMBINAAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DI KECAMATAN BAROS

1. Latar Belakang

Ketenteraman dan ketertiban umum merupakan salah satu aspek penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat. Kecamatan Baros sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten/Kota (sebutkan) memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan lingkungan. Oleh karena itu, perlu dilakukan kegiatan pembinaan secara berkala untuk meningkatkan kesadaran hukum, kedisiplinan, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

2. Tujuan Kegiatan

Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan ketertiban umum.

  • Menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga keamanan lingkungan.

  • Meningkatkan sinergi antara aparatur pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.

  • Mencegah potensi konflik sosial serta gangguan ketertiban masyarakat.

3. Sasaran Kegiatan

Sasaran kegiatan ini adalah:

  • Tokoh masyarakat dan tokoh agama.

  • Ketua RT/RW.

  • Karang Taruna dan organisasi pemuda.

  • Masyarakat umum di Kecamatan Baros.

4. Bentuk Kegiatan

Pembinaan ketenteraman dan ketertiban umum dilakukan melalui:

  • Sosialisasi peraturan daerah terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

  • Dialog interaktif antara aparat kecamatan, kepolisian, dan warga.

  • Simulasi penanganan gangguan kamtibmas sederhana.

  • Pemasangan spanduk atau banner himbauan ketertiban.

  • Pemberdayaan Linmas (Perlindungan Masyarakat) sebagai ujung tombak ketertiban lingkungan.